Akhirnya, ada juga 'kepedulian' Pemerintah Kota Surabaya terhadap kebersihan kota. Ada OTT Satgas Kebersihan dari Dinas Kebersihan Pemkot Surabaya yang akan merazia para pembuang sampah 'liar' di Surabaya. baca : Satgas OTT Kebersihan. Seperti kita tahu, banyak sekali warga kota yang belum mau menerapkan pentingnya kebersihan. Sering saya melihat sampah-sampah ditebar lewat mobil yang sedang lewat. Entah apakah ini bentuk dari ketidaksadaran diri ataukah memang sebuah kesengajaan. Memang untuk menimbulkan disiplin diri, warga kota Surabaya harus ditakut-takuti dengan sekian banyaknya peraturan. Tapi peraturan saja ternyata tidak cukup untuk membuat mereka tidak melanggar. Harus ditakuti dengan denda berupa uang. Sepertinya itu yang harus diterapkan di Surabaya. #kotasby #kebersihan #ottkebersihan #dinaskebersihanpemkotsby
Surabaya sebagai peraih Piala Adipura berturut-turut semestinya harus terus berbenah. Kebersihan di semua lini, tidak hanya di pusat kota, harus tetap dipertahankan. Sayangnya, masih ada beberapa warga yang belum menyadari arti penting kebersihan itu sendiri. Hampir semua Pengusaha barang bekas/ rombeng masih meletakkan barang dagangannya di depan tempat usahanya. Hal ini jelas salah karena mengganggu para pejalan kaki yang semestinya melintas di trotoar jalan. Bagaimana bisa melintas, lha wong trotoar jalannya dipenuhi oleh tumpukan barang bekas? Seharusnya Pemkot Sby melalui dinas terkait segera bertindak. Harus ada larangan meletakkan barang dagangan di trotoar yang notabene adalah hak pejalan kaki. Selain melanggar hak, pemandangan kota jadi nampak tidak indah. Apalagi ketika para pengusaha barang bekas itu ada di jalan menuju ke tempat wisata -sebut saja Ampel - maka pemandangan menuju ke Ampel pasti akan terlihat kumuh. Sungguh sangat disayangka